Jadi Tersangka, Dea Mirella Bakal Diperiksa Dua Hari Lagi
Status Dea Mirella kini resmi menjadi tersangka terkait kasus penggelapan mobil yang dituduhkan mantan suaminya, Eel Ritonga.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM - Status Dea Mirella kini resmi menjadi tersangka terkait kasus penggelapan mobil yang dituduhkan mantan suaminya, Eel Ritonga. Status baru mantan personel grup vokal Warna itu resmi disandangnya sejak Jumat (30/5/2014) .
"Untuk kasus D, yang dilaporkan melarikan mobil Eel, terhitung hari Jumat (30/5/2014) kemarin sudah dikirim surat panggilan. Sudah diterima sama D, surat pnggilan yang berbunyi (statusnya) ditingkatkan sebagai tersangka," kata AKP Siswo, Kasubag Humas Polresta Bekasi, saat ditemui di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/6/2014).
Usai menetapkan status tersangka, rencananya pihak kepolisian bakal melakukan pemanggilan terhadap wanita pemilik nama lengkap Ade Suzie Mirella itu beberapa hari kedepan. Untuk itu Siswo mengharapkan kedatangan ibu satu orang tersebut dalam memenuhi panggilan pihaknya.
"Untuk panggilan sebagai tersangka itu akan dipanggil hari Rabu (4/6/2014) besok jam 9.00. Diperiksa di ruang ranmor dan diharapkan hadir tentunya," tutur Siswo.
Dilain pihak Siswo mengatakan status yang telah ditetapkan terhadap Dea, terjadi usai pihak kepolisian melakukan sejumlah pemeriksaan atas saksi-saksi dan barang bukti yang ada.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terdiri dari tujuh sampai 11 saksi dan sudah kumpulkan barang bukti, kita nyatakan terlapor D dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Siswo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.