Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Permohonan Penangguhan Penahanan Suami Puput Melati Tak Dikabulkan Polda

Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya akan tetap ditahan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Permohonan Penangguhan Penahanan Suami Puput Melati Tak Dikabulkan Polda
Ist
Puput Melati dan Guntur Bumi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya akan tetap ditahan. Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak suami Puput Melati ini tidak dikabulkan penyidik.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan hal tersebut.

"Permohonan penangguhannya tidak dikabulkan oleh penyidik. Alasannya itu merupakan subyektifitas penyidik," tegas Rikwanto, Senin (2/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan Guntur Bumi akan tetap ditahan di Polda Metro hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan, dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas