Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Permohonan Penangguhan Penahanan Suami Puput Melati Tak Dikabulkan Polda

Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya akan tetap ditahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Permohonan Penangguhan Penahanan Suami Puput Melati Tak Dikabulkan Polda
Ist
Puput Melati dan Guntur Bumi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya akan tetap ditahan. Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak suami Puput Melati ini tidak dikabulkan penyidik.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan hal tersebut.

"Permohonan penangguhannya tidak dikabulkan oleh penyidik. Alasannya itu merupakan subyektifitas penyidik," tegas Rikwanto, Senin (2/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan Guntur Bumi akan tetap ditahan di Polda Metro hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan, dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas