Jaksa Siap Tuntut AQJ Walau Tanpa Kehadiran Ahmad Dhani
Sidang Si Dul (AQJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terus berlanjut.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Si Dul (AQJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terus berlanjut. Sidang terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September tahun lalu, yang berlangsung hari ini, Rabu, (4/6/2014), beragendakan mendengarkan keterangan Ahmad Dhani sebagai saksi.
"Dhani (nanti) datang. Agenda masih mendengarkan keterangan orangtua," ucap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, Rabu, (4/6/2014), di ujung telepon.
Namun, sampai berita ini diturunkan bapak empat anak itu, belum kelihatan batang hidungnya. Padahal, Lydia mengatakan Dhani datang sekitar lewat pukul sepuluh pagi.
"Sebenarnya, keterangan orangtua tidak harus. Tapi kalau bisa, lebih baik," ucapnya.
Seandainya Dhani tak datang pihaknya sudah sepakat dengan jaksa supaya sidang tetap dilanjutkan. "Kalau hari ini Mas Dhani enggak bisa datang, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda tuntutan," tandasnya.
Diketahui, sidang yang berlangsung pekan lalu, Dhani absen menghadiri sidang. Hany mantan istrinya, Maia Estianty yang datang memberikan keterangan di depan hakim dan jaksa. Alasan Dhani pekan lalu karena ada perayaan ulangtahunnya yang ke 42.