Jalani Pemeriksaan, Dea Mirella Yakin Tak Bersalah
Dea Mirella memenuhi panggilan pihak kepolisian Polresta Bekasi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dea Mirella memenuhi panggilan pihak kepolisian Polresta Bekasi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Datang sekitar pukul 11.35 WIB, mantan personel grup vokal Warna itu datang didampingi pengacaranya, Rusdianto.
Dea yang datang dengan menggunakan kacamata dan kaos warna hitam serta celana leging coklat itu, langsung melangkahkan kaki menuju ruangan yang dituju. Ia menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Siap, saya siap berikan keterangan yang sebenar-benarnya," ucap Dea, saat ditemui di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (4/6/2014).
Mengenai rencana untuk membawa saksi yang bisa meringankannya, Dea mengaku tidak perlu melakukan hal tersebut. Ia percaya dirinya tidak bersalah atas kasus hukum yang dihadapinya.
"Enggak perlu. Saya kan enggak salah buat apa saksi," ungkap ibu satu orang anak itu.
Sebelumnya penyanyi Dea Mirella telah ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Mei silam. Status tersebut disandangnya terkait tuduhan mantan suaminya, Eel Ritonga, yang menuduhnya telah menjual mobil Honda CR-V tanpa izin dan melaporkannya ke Mapolsekta Bekasi pada September 2013 silam.
Ketika itu Dea mengatakan mobil Honda CR-V tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan anaknya, Melodi. Namun Dea membantah sebagai pihak yang menjual langsung mobil tersebut. Justru Dea mengatakan mobil itu dijual oleh istri kedua Eel bernama Ninda. Ninda sendiri diketahui sudah bercerai dari Eel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.