Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jay Alatas dan Chirsty Jusung Kompak Tidak Hadiri Sidang Putusan Cerai

Sidang cerai antara Christy Jusung dan Jay Alatas kini memasuki babak akhir.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jay Alatas dan Chirsty Jusung Kompak Tidak Hadiri Sidang Putusan Cerai
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Christy Jusung dan Jay Alatas memeberikan keterangan pada wartawan usai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai antara Christy Jusung dan Jay Alatas kini memasuki babak akhir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014) mengagendakan putusan.

Sayangnya menurut Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, kliennya tersebut tidak akan hadir. Hal itu dilakukan Jay karena dirinya ingin menghindari konflik dengan Christy.
Maklum saja, Jay menolak segala tuntutan yang diinginkan Christy seperti halnya uang iddah, dan mutah.

"Pak Jay enggak mau datang takut konflik. Mas Jay menolak tuntutan Ibu Christy yakni uang iddah sama uang mutah," kata Dody, saat ditemui sebelum persidangan, di PA Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).

Senada dengan Jay, kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah mengatakan bahwa kliennya juga dipastikan tidak hadir dalam persidangan kali ini.

Menurut Miftaahul, Christy yakin keinginannya untuk bercerai dari Jay bakal dipenuhi oleh majelis hakim meski dirinya tidak menghadiri jalannya persidangan. Terlebih presenter infotainment tersebut juga tidak peduli dengan masalah uang iddah atau mutah yang menjadi tuntutannya.

"Mbak Christy enggak hadir, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim permasalahan cerainya, udah cuma itu aja," ucap Miftaahul.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas