AQJ Akan Ungkapkan Isi Hatinya di Persidangan
Si Dul (AQJ), putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu, hari ini dijadwalkan melakukan pembelaan lewat kuasa hukumnya,
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Si Dul (AQJ), putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu, hari ini dijadwalkan melakukan pembelaan lewat kuasa hukumnya, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, terkait kasus kecelakaan maut, di Tol Jagorawi, 8 September 2013.
"Iya, hari ini kan pembelaan," ucap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, (25/6/2014), saat dihubungi wartawan via telepon.
Namun, Lydia mengaku belum siap melayangkan pembelaan. Sebab, masih banyak yang mesti dibuat dalam pembelaan. Termasuk materi pembelaan yang akan disampaikannya.
"Jadi, saya belum siap. Tapi kita lihat nantilah," ucapnya. Ia berharap majelis hakim memberikan waktu padanya satu pekan ke depan untuk mempersiapkan pembelaan.
"Jaksa saja kan dikasih waktu dua minggu. Masa kita satu minggu," ucapnya.
Dul akan lakukan pembelaan secara pribadi? "Iya, dia akan mengungkapkan secara pribadi. Dia akan ungkapkan isi hatinya," tandasnya.
Diketahui, pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Dul satu tahun penjara dengan masa percobaan selam dua tahun masa. Dalam artian, Dul tidak dipenjara, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana selama dua tahun.