Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pertanyaan Menggelitik AQJ: Apakah Saya Masih Bisa Jadi Presiden?

Si Dul (AQJ) menanyakan apakah kasusnya ini mematahkan impiannya jadi orang nomor satu di negeri ini?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pertanyaan Menggelitik AQJ: Apakah Saya Masih Bisa Jadi Presiden?
Warta Kota/Nur Ichsan
TULIS PLEIDOI - Sidang lanjutan kasus tabrakan AQJ yang didampingi Ibunda Maia Estianti, kembali digelar dengan agenda pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Dalam pleidoinya, yang berisi 80 halaman, salah satunya ditulis sendiri oleh AQJ. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty punya pertanyaan mengelitik terkait  kasus kecelakaan yang telah mengantarnya ke meja hijau. Si Dul (AQJ) menanyakan apakah kasusnya ini mematahkan impiannya jadi orang nomor satu di negeri ini?

 Lydia, kuasa hukum AQJ, saat ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014) menceritakan kliennya ini sempat bertanya bagaimana peluangnya menjadi orang nomor satu di negeri ini dengan kasus pidana yang menimpanya. Hal ini tentunya miris dimana ada impian seorang anak yang tidak boleh dihancurkan begitu saja.

"Dul sendiri sering bertanya 'apakah saya masih bisa jadi presiden setelah adanya masalah ini?' Ini menjadi sesuatu yang menggelitik. Kita tak bisa menghancurkan masa depan seorang anak hanya karena kejadian ini," ungkapnya.

Karena itulah, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, AQJ berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Dalam pembelaannya, putra bungsu itu masih memiliki masa depan yang panjang.

"Intisari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang. Kita tetap memberikan harapan pada majelis hakim untuk semangat UU Peradilan Anak," kata

Lydia menegaskan bahwa kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ merupakan suatu musibah yang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu ia berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara kliennya secara bijaksana.

Berita Rekomendasi

"Dul juga menjadi korban, yang penting keluarga korban serta korban-korban yang hidup masih bersilaturahmi. Itu harapan kita agar hakim mempertimbangkan ini supaya lebih bijaksana," katanya.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas