Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lewat Surat untuk Hakim, Dul Minta Maaf dan Menyesal

Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro mengatakan, Dul menyerahkan langsung selembar curhatnya itu kepada majelis hakim.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Lewat Surat untuk Hakim, Dul Minta Maaf dan Menyesal
Instagram
Dul sedang berbuka puasa dengan jus sayur sementara Al langsung melahap menu berat . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ alias Dul (13), menuliskan surat yang berisikan ungkapan permintaan maaf dan penyesalannya kepada para korban.

Melalui tulisan curhatnya itu, Dul menyatakan akan tetap bersilaturahmi dengan para korban. Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro mengatakan, Dul menyerahkan langsung selembar curhatnya itu kepada majelis hakim.

Menurut Lidya, isi pledoi AQJ berisi permintaan maaf, penyesalan, dan ungkapan terima kasih kepada ayah dan ibunya. "Isinya Dul juga akan tetap menjalin silaturahmi kepada keluarga korban," kata Lidya, Kamis (3/7/2014).

Dikatakan, Dul bukanlah pelaku tindak kejahatan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi murni merupakan sebuah musibah. Lydia mengaku, pihaknya selaku kuasa hukum Dul menyerahkan pembelaan sebanyak 80 lembar.

Intinya, lanjutnya, pihaknya berharap majelis hakim dapat menjalankan undang-undang perlindungan anak dalam kasus Dul. "Intisari dari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang," katanya.

Diketahui, Dul menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan total 7 orang, pada Minggu (8/9/2014) dini hari.

Dia didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuknya adalah maksimal 6 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas