Janji Dul Kalau Majelis Hakim Memberikan Vonis Bebas
Sebelum sidang putusan, Si Dul (AQJ) sempat curhat kepada kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum sidang putusan, Si Dul (AQJ) sempat curhat kepada kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro. Dalam curhatnya, putra bungsu Ahmad Dhani itu, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan kecelakaan maut di Tol Jagorawi 8 September 2013.
"Dia janji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Lydia, Rabu, (16/7/2014), saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebagai kuasa hukum, Lydia juga menyampaikan harapannya supaya majelis hakim dalam sidang hari ini, menjatuhkan putusan bebas kepada kliennya karena masih di bawah umur.
Dalam sidang tersebut sanak keluarga Dul hadir. Ada Ahmad Dhani, sang ayah yang hari ini datang ke persidangan khusus untuk memberikan dukungan terhadap putranya. Ada pula Maia Estianty, sang ibu yang selalu mendampingi Dul dalam persidangan. Bekas pasangan suami istri itu duduk satu meja.
Al dan El juga tampak di dipersidangan. Dua kakak Dul tersebut duduk di bangku penonton, untuk memberikan dukungan moril terhadap adiknya yang duduk di kursi terdakwa.
"Semua keluarga datang," tandas Lydia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.