Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Janji Dul Kalau Majelis Hakim Memberikan Vonis Bebas

Sebelum sidang putusan, Si Dul (AQJ) sempat curhat kepada kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Janji Dul Kalau Majelis Hakim Memberikan Vonis Bebas
Warta Kota/Nur Ichsan
TULIS PLEIDOI - Sidang lanjutan kasus tabrakan AQJ yang didampingi Ibunda Maia Estianti, kembali digelar dengan agenda pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Dalam pleidoinya, yang berisi 80 halaman, salah satunya ditulis sendiri oleh AQJ. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum sidang putusan, Si Dul (AQJ) sempat curhat kepada kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro. Dalam curhatnya, putra bungsu Ahmad Dhani itu, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan kecelakaan maut di Tol Jagorawi 8 September 2013.

"Dia janji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Lydia, Rabu, (16/7/2014), saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebagai kuasa hukum, Lydia juga menyampaikan harapannya supaya majelis hakim dalam sidang hari ini, menjatuhkan putusan bebas kepada kliennya karena masih di bawah umur.

Dalam sidang tersebut sanak keluarga Dul hadir. Ada Ahmad Dhani, sang ayah yang hari ini datang ke persidangan khusus untuk memberikan dukungan terhadap putranya. Ada pula Maia Estianty, sang ibu yang selalu mendampingi Dul dalam persidangan. Bekas pasangan suami istri itu duduk satu meja.

Al dan El juga tampak di dipersidangan. Dua kakak Dul tersebut duduk di bangku penonton, untuk memberikan dukungan moril terhadap adiknya yang duduk di kursi terdakwa.

"Semua keluarga datang," tandas Lydia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas