Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Puput Melati Hadapi Sidang Perdana

Babak baru akan dijalani suami artis Puput Melati , Guntur Bumi . Pria yang akrab disapa UGB itu akan menjalani sidang perdananya hari ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suami Puput Melati Hadapi Sidang Perdana
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Babak baru akan dijalani suami artis Puput Melati , Guntur Bumi . Setelah lebih dari dua bulan mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, pria yang akrab disapa UGB itu akan menjalani sidang perdananya hari ini. Sidang perdana dimulai karena berkas kasusnya dianggap lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 "Berkas perkara atas nama SW alias UGB sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dimulai tanggal 16 Juli," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, SH, saat ditemui tabloidnova.com di ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).

Sesuai urutan dalam sidang kasus pidana lainnya, Guntur Bumi akan mendengarkan serangkaian dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang terdiri dari Sugi Carvalho dan Arya Wicaksana.

"Agendanya membacakan surat dakwaan dari JPU," kata Made. Majelis hakim yang menangani kasus Guntur Bumi yakni Hakim Haswandi, SH, Imam Gultom, SH, dan Made Sutrisna, SH.

 Pria bernama asli Susilo Wibowo  itu diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Ia dilaporkan mantan pasiennya dan dituding melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Ia dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya sejak 5 Mei 2014. (Okki/Tabloidnova.com)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas