Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berseteru dengan Ibunya, Marshanda Diberi Obat Penenang dan Dipaksa Masuk Rumah Sakit

Masalah baru merundung Marshanda. Belum reda konflik cerai dengan Ben Kasyafani, kini ia berkonflik dengan ibundanya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Berseteru dengan Ibunya, Marshanda Diberi Obat Penenang dan Dipaksa Masuk Rumah Sakit
Ist
Marshanda 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marshanda tampaknya seolah tidak bisa lepas dari masalah. Belum selesai kasus perceraiannya bersama suaminya, Ben Kasyafani, di Pengadilan Agama, ia sekarang dikabarkan berseteru dengan ibunya, Rianti Sofyan.

Karena perseteruan itu, Marshanda kemudian dijebloskan ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, dengan dugaan kondisi yang kurang sehat. Wanita yang akrab disapa Chaca itu, diketahui ditempatkan di kamar 106.

"Jadi, tanggal 26 Juli itu Marshanda tiba-tiba dimasukkan ke RS Abdi Waluyo oleh ibunya. Marshanda dirampas kemerdekaannya setelah ibunya itu menulis surat ke pihak RS Abdi Waluyo. Apa hak ibunya merampas kemerdekaan anaknya?" ucap OC Kaligis, Senin, (4/8/2014), saat dihubungi via telepon.

Mengetahui hal itu, OC pada 2 Agustus, kemudian datang ke rumah sakit tersebut. "Ternyata, ibunya pakai jasa preman jaga Marshanda," lanjutnya.

Namun, OC akhirnya bisa menemui Marshanda di rumah sakit itu. "Dia cerita kalau dia dipaksa ibunya (masuk rumah sakit)," ucapnya. Bahkan, Marshanda diberikan obat penenang sehingga kepalanya pusing dan tak bisa berbuat apa-apa.

Jadi, apa benar Marshanda dipasung dengan tangan dan kaki yang terikat? "Jadi begini, dipasung itu kan artinya dipaksa masuk (rumah sakit) tanpa kehendak (Marshanda)," ucapnya. Lantas, tanggal 3 Agustus 2014, Marshanda keluar dari rumah sakit tersebut.

Berita Rekomendasi

Di tanggal yang sama OC kemudian meminta perlindungan hukum untuk kliennya ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas