Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tukang Kebun Farah Quinn Dalangi Perampokan Terancam Lima Tahun Bui

Para pelaku perampokan tersebut beraksi pada 10 April 2014 dini hari saat Farah sedang liburan ke Singapura.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tukang Kebun Farah Quinn Dalangi Perampokan Terancam Lima Tahun Bui
Warta Kota/Nur Ichsan
KLARIFIKASI PERPISAHAN - Farah Quinn didampingi mantan suaminya, Carson Quinn, memberi penjelasan kepada para wartawan seputar perpisahan mereka yang sesungguhnya sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu, Sabtu (10/5) di kawasan Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Mereka mengungkapkan tidak akan mempermasalahkan harta gono gini, mereka juga membantah rumor tentang orang ketiga sebagai penyebab perpisahannya. Warta Kota/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kediaman Farah Quinn (34) di Jalan Bangka VIII C Nomer 5 RT 02 / RW 12 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan disusupi perampok. Para pelaku perampokan tersebut beraksi pada 10 April 2014 dini hari saat Farah sedang liburan ke Singapura.

Pada hari Senin (11/8/2014) chef aduhai ini dipanggil sebagai saksi dalam sidang ketiga terkait kasus perampokan yang dialaminyan. Sidang tersebut berlangsung pada pukul 14.00 dengan kedatangan Farah di Pengadilan Negri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu.

Para pelaku perampokan itu diancam hukumanan penjara minimal lima tahun. Komplotan pencurian ini melanggar Pasal 463 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Kawanan maling yang merampok di kediaman Farah belum tertangkap semua. Dari perkiraan penyidik pelaku berjumlah 12 orang. Namun saat ini para penegak hukum baru menangkap 9 orang.

Aktor intelektual perampokan dilakukan oleh tukang kebun Farah Quinn. Tukang kebun itu bernama Wasruri (45) yang menjadi dalang perampokan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas