Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Puput Melati Dituntut Empat Bulan Penjara

JPU menuntut pemilik nama lengkap Muhammad Susilo Wibowo itu dengan hukuman penjara empat bulan dikurangi masa tahanan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suami Puput Melati Dituntut Empat Bulan Penjara
Tribunnews/JEPRIMA
Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Guntur Bumi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014). Kali ini sidang yang digelar sekitar pukul 15.00 WIB itu mengagendakan tuntutan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kesempatan tersebut pihak JPU menuntut pemilik nama lengkap Muhammad Susilo Wibowo itu dengan hukuman penjara empat bulan dikurangi masa tahanan. Ayah empat orang anak itu dinilai telah bersalah setelah melanggar tindak pidana Pasal 378 tentang penipuan.

"Menuntut Susilo Wibowo bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana empat bulan dikurangi masa pidana terdakwa," ucap JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Usai JPU menjatuhkan tuntutan, pihak Guntur Bumi langsung mengajukan pembelaan. Pembelaan tersebut bakal dilakukan pada agenda sidang berikutnya yang rencananya digelar minggu depan.

"Kami bakal ajukan pembelaan bisa satu minggu nanti," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Guntur Bumi.

Guntur Bumi sendiri dalam mengikuti jalannya persidangan tidak berbicara sepatah kata pun. Kepalanya selalu tertunduk dan tidak berani menghadap kamera.

Hal itu dilakukannya mulai dari menuju ruang persidangan hingga akhirnya sidang tersebut selesai dan kembali ke ruangannya. Pertanyaan yang diajukan sejumlah awak media pun diacuhkan suami dari Puput Melati tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas