Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terancam Dipenjara, Eddies Adelia Pasrah

Berkas perkara Eddies Adelia terkait kasus penipuan sang suami, Ferry Setiawan, sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejaksaan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terancam Dipenjara, Eddies Adelia Pasrah
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEIDOI - Eddies Adelia, saat mendampingi suaminya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8). Ferry Setiawan, suami aktris cantik ini terjerat kasus penipuan, sidang kali ini mengagendakan pembacaan pleidoi. Warta Kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Eddies Adelia terkait kasus penipuan sang suami, Ferry Setiawan, sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pemilik nama asli Ronih Ismawati Nur Azizah itu sudah mengetahui kabar tersebut melalui sang pengacara. Eddies pun hanya bisa pasrah menyikapi keadaannya sekarang ini. Ia pun berusaha tegar menghadapi perkembangan kasusnya, termasuk ancaman dipenjara.

"Saya baru dapat info dari pengacara saya katanya P21 baru kemarin. Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucapnya, saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (11/9/2014).

Eddies percaya Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik kepada dirinya untuk menghadapi semua masalah yang ada. "Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," ungkapnya.

Seperti diketahui, Eddies Adelia diduga menerima uang dari Ferry Setiawan senilai total Rp 1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil kejahatan Ferry.
Eddies pun disangkakan pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas