Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Siang Ini Diserahkan ke Kejaksaan, Eddies Adelia Berusaha Tegar

Eddies beserta barang bukti pun langsung diserahkan dari pihak penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siang Ini Diserahkan ke Kejaksaan, Eddies Adelia Berusaha Tegar
Tribunnews/Jeprima
Aktris film, Eddies Adelia saat ditemui pada acara Beauty Hijab by April Jasmine & Make Up Class by Paula Meliana di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014). (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Eddies Adelia  hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21, Eddies beserta barang bukti pun langsung diserahkan dari pihak penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum dilimpahkan, Eddies Adelia  mendatangi Polda Metro Jaya, bersama kuasa hukumnya, Ina Rahman dan sahabat-sahabatnya. Eddies tiba pukul 11.38 WIB. Tak banyak yang keluar dari mulut Eddies. Ia berusaha tegar dari kasus yang menimpa dirinya.

"Serahkan kepada Allah, apapun hasilnya harus kuat, tabah, dan tegar," kata Eddies begitu tiba di Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, kasus Eddies Adelia yang melibatkan suaminya, Fery Setiawan ini akan segera disidangkan.

Eddies Adelia diduga melakukan pencucian uang dari suaminya, Ferry Setiawan  dengan total 1 milyar yang diberikan 7 kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil dari kejahatan Ferry.

Eddies Adelia  disangkakan pasal 5 TPPU dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Sementara Ferry sudah menjalani sidang putusan dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penipuan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas