Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Lapor ke Petugas Bapas, Ariel Curhat Tentang Calon Istri?

Saat menjalani masa bebas bersyarat sejak 23 Juli 2013 sampai 21 September 2014, Ariel diberi bimbingan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saat Lapor ke Petugas Bapas, Ariel Curhat Tentang Calon Istri?
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Nazril Irham atau yang lebih dikenal sebagai Ariel Noah (tengah) dikawal petugas meninggalkan Gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (22/9/2014). Ariel datang ke Bapas menandatangani Surat Pengakhiran Bimbingan atau bebas murni setelah habis menjalani masa pembebasan bersyarat terhitung sejak 23 Juli 2013 sampai 21 September 2014 dalam kasus video syur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saat menjalani masa bebas bersyarat sejak 23 Juli 2013 sampai 21 September 2014, Ariel diberi bimbingan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kelas 1 Bandung. Apa saja yang diterima Ariel?

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas 1 Bandung, Budiana mengatakan, setiap kali melapor ke Bapas Ariel diberikan bimbingan. Durasinya antara lima belas menit hingga satu jam. Semua hal, kata Budiana, dibicarakan pada saat bimbingan tersebut.

"Mulai masalah keluarga, pekerjaan, hingga lingkungan sosial dia, kami bicarakan," kata Budiana.

Disinggung apakah Ariel sempat curhat tentang siapa calon istrinya kelak, termasuk apakah itu Sophia Muller, menurut Budiana, hal itu merupakan rahasia pribadi klien.

"Wah, itu rahasia, nggak boleh diungkapkan ke publik," kata Budiana.

Ariel divonis bersalah atas kasus video porno. Hubungan intimnya dengan Luna Maya dan Cut Tari yang beredar di dunia maya membawa Ariel ke hotel prodeo. Vokalis grup band Noah ini harus menjalani hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Ariel menjalani dua pertiga masa hukumannya di Rutan Kebonwaru dan sisanya mendapatkan pembebasan bersyarat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas