Iva Tuntut Royalti dari Trio Macan
Ia resmi mengundurkan diri pada 26 September silam. Keputusan tersebut murni atas keinginannya sendiri untuk berkarier solo
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Iva Novanda hengkang dari Trio Macan, setelah sembilan tahun bernaung sebagai personel grup vokal dangdut koplo itu. Ia hengkang untuk melanjutkan kariernya secara solo.
Ia resmi mengundurkan diri pada 26 September silam. Keputusan tersebut murni atas keinginannya sendiri untuk berkarier solo, tanpa ada konflik di di belakangnya. Hubungannya bersama personel yang tersisa, Lia dan Chacha baik-baik saja. Namun, menurutnya ada hal yang mesti diselesaikannya.
"Secara lisan saya kan sudah menyatakan diri keluar dari Trio Macan, tapi secara legal kan harus diurus, termasuk hak saya yang masih melekat di Trio Macan," ucapnya, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Makanya, Iva kemarin bertemu dengan pengacara bernama Toto Ruhanto. Pertemuan itu membicarakan tentang hak yang akan diperolehnya selama sembilan tahun bernaung di grup vokal tersebut.
Dari pembicaraan itu, Toto mengatakan bahwa Iva masih punya hak, yakni royalti atas sejumlah lagu yang masih hits. Di antaranya "Iwak Peyek", "Buka Sitik Joss", dan "Oplosan". Dan hal itu mesti diperjelas.
Iva sendiri bergabung dengan Trio Macan sejak 2005. Sejak itu, Trio Macan sudah mencetak sejumlah hits sekaligus menancapkan namanya sebagai grup vokal populer di blantika musik Indonesia, dangdut khususnya. Iva juga menjadi satu-satunya personel yang bertahan sejak sembilan tahun silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.