Tessy Akan Disidang di Pengadilan atau Direhabilitasi? Ini Kata Polisi
Tessy akan berhadapan dengan pengadilan atau akan direhabilitasi? Ini kata polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dokter di RS Polri Jakarta saat ini masih berupaya untuk bisa memulihkan Kabul Basuki alias Tessy seperti sedia kala, pascapelawak senior itu menenggak cairan pembersih toilet ketika ditangkap polisi saat akan menggunakan shabu bersama dua temannya, (23/10/2014) lalu.
Dan sudah sepekan lebih, anggota Srimulat ini dirawat di ruang Cendrawasih, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan setelah pulih, nantinya Tessy akan segera menghadapi berbagai macam pemeriksaan, termasuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Lalu saat disinggung mengenai rencana rehabilitasi, Boy mengatakan, akan menunggu proses hukum berjalan terlebih dahulu.
Diutarakan Boy, di Indonesia ada 16 rumah sakit yang dikelola Polri dan siap dijadikan tempat rehabilitasi. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak swasta juga bersedia untuk menjadi tempat rehabilitasi.
"Biar proses hukum berjalan dulu, tentu nanti bagaimana keputusan dihormati, kalau ada keputusan proses peradilan untuk tempatkan Tessy direhab ya direhab, itu tentu tunggu perkembangan," tambahnya.