Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Berseteru dengan Dewi Perssik, Minggu Depan Bos Lamborghini Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya akan memanggil Chief Executive Officer Lamborghini Johnson Yaptonaga terkait laporannya terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berseteru dengan Dewi Perssik, Minggu Depan Bos Lamborghini Diperiksa Polisi
Dok Tribunnews.com
Dewi Perssik dan Johnson Yaptonaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepolisian Polda Metro Jaya akan memanggil Chief Executive Officer Lamborghini Johnson Yaptonaga terkait laporannya terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik. Johnson akan ditanya mengenai perseteruannya dengan penyanyi itu.

"Minggu depan pelapor diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/9/2014).

Hotman Paris, pengacara Johnson Yaptonaga, melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2014). Johnson merasa dirugikan atas pemberitaan di media mengenai dirinya dengan Dewi. (Baca: Awal Laporan CEO Lamborghini, Klik di Sini)

Di berbagai pemberitaan, Dewi mengaku-ngaku sebagai kekasih Johnson. Bahkan, ia mengaku akan menikah dengan pengusaha muda tersebut. Klaim tersebut bahkan juga dilakukan Dewi di media sosial Twitter.

Johnson sudah pernah memperingati Dewi agar berhenti mengklaim sebagai kekasihnya. Namun, peringatan itu dihiraukan. Akhirnya, Johnson memilih untuk menempuh jalur hukum.

Atas perkara ini, Dewi Perssik akan dilaporkan dengan menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Dewi terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas