Jika Perkawinanan Jessica Iskandar Dibatalkan, Bagaimana Status Anaknya?
Jessica Iskandar dan Ludwig Frandz Willibald dikaruniai seorang anak bernama El Barack.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Jessica Iskandar dan Ludwig Frandz Willibald dikaruniai seorang anak bernama El Barack. Bayi itu kini tinggal bersama Jessica. Hal itu terlihat dalam beberapa foto yang diunggah Jessica dalam akun pribadi Instagram miliknya. Wajah bayi yang biasa disapa Baby El itu tak pernah muncul ke publik.
Kini, gugatan pembatalan pernikahan Ludwig terhadap Jessica, tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang baru memasuki babak awal, yakni pemeriksaan berkas kuasa hukum dan penunjukan hakim mediator. Proses untuk menemukan keputusan atas perkara ini masih jauh di depan.
Jika ketua majelis hakim mengabulkan permintaan Ludwig untuk membatalkan pernikahan, bagaimana status hukum anak mereka?
"Itu masalah anak nanti," jawab juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Yunus SH MH seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Rabu (12/11/2014), Ahmad Yunus menjelaskan, anak yang dilahirkan Jessica dilindungi secara hukum, meski nantinya sang ayah biologis sudah memutuskan hubungan pernikahan dengan ibu dari si bayi.
"Sah itu anak yang dilahirkan dalam perkawinan. Kalaupun perkawinan itu tidak ada, anak masih ada hubungan perdata dengan ibundanya. Kalau perkawinan itu ada berarti anak itu dilahirkan dalam pernikahan yang sah," terang Ahmad Yunus.
Lantas, bagaimana dengan status pernikahan Jessica Iskandar jika pernikahannya dengan Ludwig dibatalkan? "Itu (janda) kan hanya istilah," jawab Ahmad Yunus. (Okki/Tabloidnova.com)