Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tessy Akan Dinilai Apakah Layak Direhabilitasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, mengaku telah menerima surat permohonan rehabilitasi Tessy

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tessy Akan Dinilai Apakah Layak Direhabilitasi
Finding Srimulat
Tessy Srimulat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, mengaku telah menerima surat permohonan rehabilitasi atas nama Kabul Basuki alias Tessy.

Surat dikirimkan oleh kuasa hukum pihak Tessy kepada Bareskrim pada Senin (10/11/2014). Kemudian keesokan harinya pihak Bareskrim menyikapi perihal permohonan tersebut.

Anjan Pramuka Putra mengatakan untuk bisa direhabilitasi, Tessy harus menempuh tahap penilaian yang dilakukan oleh tim penilai.

"Nanti akan dinilai tim assessment. Mereka terdiri dokter, psikolog, penyidik dari BNN dan Bareskrim," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Pada Kamis (23/10/2014), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengkonsumsi sabu bersama.

Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas