Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tessy Akan Dinilai Apakah Layak Direhabilitasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, mengaku telah menerima surat permohonan rehabilitasi Tessy

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Tessy Akan Dinilai Apakah Layak Direhabilitasi
Finding Srimulat
Tessy Srimulat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, mengaku telah menerima surat permohonan rehabilitasi atas nama Kabul Basuki alias Tessy.

Surat dikirimkan oleh kuasa hukum pihak Tessy kepada Bareskrim pada Senin (10/11/2014). Kemudian keesokan harinya pihak Bareskrim menyikapi perihal permohonan tersebut.

Anjan Pramuka Putra mengatakan untuk bisa direhabilitasi, Tessy harus menempuh tahap penilaian yang dilakukan oleh tim penilai.

"Nanti akan dinilai tim assessment. Mereka terdiri dokter, psikolog, penyidik dari BNN dan Bareskrim," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Pada Kamis (23/10/2014), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengkonsumsi sabu bersama.

Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas