Bella Sophie Deg-degan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung
Bella Sophie diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait penyitaan apartemen yang diduga aset mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Bella Sophie diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait penyitaan apartemen yang diduga aset mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar.
Bella mengaku sedikit shock mengikuti pemeriksaan ini. "Deg-degan banget. Karena ini buat pertama kalinya ya. Sebenarnya ya aku enggak tahu apa-apa. Sebenarnya salah paham. Sempet kayak shock, eh kayak apa ya di dalam," ujar Bella, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Bella dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejagung. "Ada sembilan pertanyaan, kami jawab semua," kata pengacara Bella, Surfrensi A Manan.
Bella diperiksa terkait penyewaan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Apartemen yang disewa Bella itu, telah disita oleh Kejagung dalam kasus tersebut.
Surfrensi menegaskan, kliennya tidak terlibat dengan kasus Udar. "Memang enggak ada hubungan sama perkaranya si Udar," ujar Surfrensi.
Menurut Surfrensi, pertanyaan yang diberikan penyidik tentang perjanjian sewa apartemen kliennya.