Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Anne J Cotto Hadapi Gugatan Mantan Suami Soal Hak Asuh Anak

Anne J Cotto menerima surat gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya, Mark Patrick Hanusz , pada 30 Oktober 2014 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anne J Cotto menerima surat gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya, Mark Patrick Hanusz , pada 30 Oktober 2014 lalu.

Anne hadir  di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014) ditemani kuasa hukumnya. Ia menjalani sidang perdana tanpa kehadiran sang mantan suami, sebagai pihak penggugat.

"Hari ini sidang perdana dari gugatan mantan suami saya untuk mengambil hak asuh anak," ujar Anne seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Berdasarkan amar putusan perceraian antara Anne dan Mark pada 13 Mei 2013 silam, Anne mendapatkan hak asuh atas anak sematawayangnya. Namun, mantan suami Anne merasa tidak puas. Melihat kini Anne sudah menikah lagi dengan pria berkebangsaan Australia bernama Aaron Klep, Mark lantas menggugat hak asuh atas putra mereka, Julian Avanindra Cotto Hanusz atau Avi.

"Apakah bisa digugat kembali? Kemarin hak asuh anak jatuh ke klien kami, jelas itu di amar putusan. Dia (Mark) menggugat berdasarkan ahli fiqih. Sebaiknya anak diasuh ibunya sebelum ibunya menikah kembali. Itu kan normatif, apakah ahli fiqih bisa dijadikan dasar hukum?" tukas kuasa hukum Anne, Paramitra Patandjengi SH. (Okki/Tabloidnova.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas