Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Anak Jackie Chan Dipenjara Karena Narkotika

Jaycee Chan (32), anak lelaki aktor film laga Jackie Chan, dipenjara selama enam bulan atas penyalahgunaan narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anak  Jackie Chan Dipenjara Karena Narkotika
net
Aktor film laga Jackie bersama putranya ChanJaycee Chan 

TRIBUNNEWS.COM - Jaycee Chan (32), anak lelaki aktor film laga Jackie Chan, dipenjara selama enam bulan atas penyalahgunaan narkotika. Chan, mengaku bersalah telah menyediakan tempat bagi orang lain untuk menggunakan narkotika dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Dongcheng, Tiongkok.

Dia dikenai dakwaan maksimal tiga tahun, setelah polisi menggerebek dan menemukan lebih dari 100 gram ganja di rumahnya pada bulan Agustus lalu.

Penangkapannya terjadi di tengah upaya keras pemerintah Tiongkok yang memerangi narkotika yang telah menjaring sejumlah selebriti.

Chan dan bintang film Taiwan Kai Ko (23), ditahan di rumahnya di Beijing pada Agustus 2014, setelah dinyatakan positif menggunakan mariyuana oleh polisi. Setelahnya, Ko dikeluarkan setelah penahanan administratif selama 14 hari atas penggunaan narkotika.

Namun Chan tetap berada dalam tahanan atas kasus pidana serius. "Karena dianggap telah memberikan tempat bagi orang lain untuk penyalahgunaan narkotika," kata kepolisian Beijing.

Chan yang juga didenda 2.000 Yuan tak bisa mengelak atas dakwaan yang ditujukan kepadanya. "Saya hanya memberi mereka informasi dan saya mengaku karena saya tidak tahu bagaimana berurusan dengan mariyuana," kata Chan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Dongcheng, Jumat (9/1/2015) waktu setempat.
Sementara itu, Jackie Chan yang dinobatkan sebagai Duta Pemberantasan Narkotika oleh kepolisian Tiongkok pada 2009, mengatakan bahwa dia merasa malu dan sedih atas perilaku anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas