Piyu Lihat Berita Penangkapan Ari Padi
Piyu, mengaku mengetahui kabar penangkapan rekan segrupnya, gitaris Ari Tri Sosianto (40), dari berita televisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gitaris dan pencipta lagu band PADI, Satrio Yudi Wahono alias Piyu, mengaku mengetahui kabar penangkapan rekan segrupnya, gitaris Ari Tri Sosianto (40), dari berita televisi.
Pada Kamis (22/1/2015) dini hari, Ari ditangkap oleh anggota polisi Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ketika sedang mengonsumsi sabu di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Baru liat di tv," terang Piyu melalui WhatsApp atas pertanyaan Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/1/2015) sore.
Namun, ketika ditanya mengenai rencana untuk menjenguk Ari, yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, Piyu tidak merespons.
Telah diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan bahwa penangkapan Ari bermula dari penangkapan seseorang bernama Muhidin. Muhidin merupakan pemasok narkotika untuk Ari.
"Dari yang bersangkutan, kita (kami) amankan satu paket sabu, bong, dan sisa isap pakai. Diamankan juga satu buah korek api," terang Hando di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) siang.
Dalam kesempatan yang sama, Hando menerangkan pula bahwa Ari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menjaring tersangka lainnya.
"Informasi dari saudara Muhidin ini menyebutkan kalau dia mendapatkan barang-barang tersebut dari Mr X, yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) kita," ujar Hando.