Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Piyu Lihat Berita Penangkapan Ari Padi

Piyu, mengaku mengetahui kabar penangkapan rekan segrupnya, gitaris Ari Tri Sosianto (40), dari berita televisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Piyu Lihat Berita Penangkapan Ari Padi
Nur Ichsan
Piyu menjadi narasumber pada acara jumpa pers ajang pameran fashion terbesar Jakcloth di Laguna Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2013). Pameran yang akan berlangsung 5-8 Desember di Parkir Timur, Senayan ini yang diikuti 360 brands, akan membuat kegiatan Jakcloth Year End kali ini ebih variatif, yang menrgetkan 200 ribu pengunjung. (Wartakota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gitaris dan pencipta lagu band PADI, Satrio Yudi Wahono alias Piyu, mengaku mengetahui kabar penangkapan rekan segrupnya, gitaris Ari Tri Sosianto (40), dari berita televisi.

Pada Kamis (22/1/2015) dini hari, Ari ditangkap oleh anggota polisi Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ketika sedang mengonsumsi sabu di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Baru liat di tv," terang Piyu melalui WhatsApp atas pertanyaan Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/1/2015) sore.

Namun, ketika ditanya mengenai rencana untuk menjenguk Ari, yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, Piyu tidak merespons.

Telah diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan bahwa penangkapan Ari bermula dari penangkapan seseorang bernama Muhidin. Muhidin merupakan pemasok narkotika untuk Ari.

"Dari yang bersangkutan, kita (kami) amankan satu paket sabu, bong, dan sisa isap pakai. Diamankan juga satu buah korek api," terang Hando di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) siang.

Dalam kesempatan yang sama, Hando menerangkan pula bahwa Ari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menjaring tersangka lainnya.

Berita Rekomendasi

"Informasi dari saudara Muhidin ini menyebutkan kalau dia mendapatkan barang-barang tersebut dari Mr X, yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) kita," ujar Hando.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas