Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kesamaan Pola Belanja Narkoba Antara Fariz RM dan Ari Gitaris Band Padi

Menurut polisi, ada kesamaan pola belanjan narkoba antara Fariz RM dan Ari gitaris Padi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kesamaan Pola Belanja Narkoba Antara Fariz RM dan Ari Gitaris Band Padi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu milik gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto (dua dari kanan) ketika gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Ari Tri Susanto dibekuk aparat kepolisian di studio miliknya yang berada di Ciputat pada Kamis dini Hari dengan barang bukti narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS / JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Jakarta Selatan mendalami kemungkinan pemasok narkoba kepada gitaris kelompok musik PADI Ari Tri Sosianto (40) dan musisi Fariz Rustam Munaf (55) adalah orang yang sama. Polisi melihat adanya kemiripan pola pengedaran narkoba di kedua kasus itu.

”Kami mempelajari pola bahwa kalangan tertentu berbelanja barang (narkoba) ke orang-orang tertentu saja. Kalau ditarik ke atas, sumbernya sebenarnya hanya satu orang yang memiliki banyak kaki,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Jumat (23/1), di Jakarta.

Ari ditangkap pada Kamis (22/1) dini hari di studio musik miliknya, Jalan Matahari Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Berdasarkan tes urine, ayah dua anak itu positif menggunakan metemanemin, afetamin, ekstasi, dan sabu.

Penangkapan Ari didahului tertangkapnya seorang bandar pengedar narkoba bernama Rohiman alias Iman, Rabu (21/1). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain satu paket sabu, aluminium foil, cangklong, alat pengisap sabu, korek api, dan uang Rp 1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba antara Iman dan Ari.

Fariz RM ditangkap pada 6 Januari. Penangkapan itu didahului tertangkapnya MSA alias A (33), bandar pengedar narkoba yang juga menyalurkan untuk Fariz.

Menurut Hando, pemasok narkoba untuk dua artis itu kemungkinan sama. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang berusaha mencari tahu pemasok tersebut. ”Sudah jadi kesepakatan tak tertulis di antara para pengedar untuk menutupi sumbernya. Kami berusaha memutus mata rantai pengedar narkoba,” tuturnya.
Permintaan rehabilitasi

Kamis malam, istri Ari, Tari, datang ke Polres Jaksel bersama pemain drum PADI, Yoyok. Tanpa banyak bicara, Tari berjalan cepat masuk ke dalam ruang penyidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Yoyok, Tari bermaksud mengajukan permohonan rehabilitasi bagi suaminya. ”Ari memang butuh itu,” ujar Yoyok.

Menurut Hando, keputusan rehabilitasi dapat ditentukan setelah Ari mengikuti assessment test. Dalam tes itu, ahli kesehatan, ahli hukum, psikiatri, ahli agama, dan pihak penyidik akan mencari tahu status pemakaian narkoba Ari. Hando menjelaskan, Ari juga akan mengikuti uji laboratorium.

”Besok akan diputuskan apakah Ari akan direhabilitasi atau tidak. Meskipun nantinya Ari direhabilitasi, proses hukum akan tetap berjalan. Rehabilitasi hanya pengalihan bentuk tahanan,” kata Hando. (Denty Nastitie)

Sumber: KOMPAS
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas