Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ari Padi Dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi atas Permintaan Keluarga

Personel grup band Padi, Ari Tri Susanto (40), yang sempat ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dipindahkan ke panti rehabilitasi

Editor: Sanusi
zoom-in Ari Padi Dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi atas Permintaan Keluarga
DOKUMEN TRIBUNNEWS.COM
Ari gitaris Padi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel grup band Padi, Ari Tri Susanto (40), yang sempat ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, dipindahkan ke panti rehabilitasi pada Jumat (23/1/2015) malam. Ia dipindahkan atas permintaan keluarganya.

“Sebelum dipindahkan, tim terpadu penegakan hukum, yaitu psikolog, psikiater, dokter medis, dan penyidik sudah melakukan assessment (pemeriksaan) untuk pertimbangan Ari direhabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Jumat di Jakarta.

Pertimbangan dari tim ahli menunjukkan Ari membutuhkan proses rehabilitasi. Alhasil, Jumat malam sekitar pukul 21.00, Ari diberangkatkan ke sebuah panti rehab di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Rehabilitasi, kata Hando, tidak menghapuskan proses penegakan hukum atas Ari. Namun di tempat tersebut, Ari akan mendapatkan perawatan sehingga bisa membersihkan diri dari konsumsi narkoba.

Hando mengungkapkan, Ari dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang sama dengan penyanyi Fariz Rustam Munaf yang sebelumnya juga ditangkap lantaran kasus narkoba. Selagi Ari menjalani rehabilitasi, Hando mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas penyelidikan gitaris tersebut.(Unoviana Kartika)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas