Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eddies Adelia Kejar Setoran Setelah Bebas Dari Tahanan Kota?

Eddies Adelia kini tidak lagi menyandang status tahanan kota.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eddies Adelia Kejar Setoran Setelah Bebas Dari Tahanan Kota?
Tribunnews/Jeprima
Aktris, Eddies Adelia menaiki mobil untuk meninggalkan Rumah Tahanan Kelas IIA Pondok Bambu setelah permohonan pengalihan penahanannya diterima oleh Majelis Hakim, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014). Saat ini status Eddies yang menjadi terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya tersebut berubah menjadi tahanan kota. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia kini tidak lagi menyandang status tahanan kota. Wanita kelahiran Yogyakarta itu memperoleh status barunya tersebut sejak 25 Januari kemarin.

Alhasil pemilik nama asli Ronia Ismawati Nur Azizah itu bisa menerima pekerjaan tidak hanya di Jakarta tapi juga di luar kota. Hanya saja bukan berarti ia akan kejar setoran dengan status barunya itu.

"Allah kasih rezeki ya alhamdulillah, yang penting enggak ngoyo, ikhtiar, berdoa dan berusaha," katanya, saat ditemui di Ammara Klinik, di Jalan Ahmad Dahlan No 6, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2014).

Eddies menambahkan hingga saat ini belum ada tawaran pekerjaan untuk tampil di luar kota. Hanya saja istri dari Ferry Setiawan itu sudah tidak sabar merasakan suasana luar kota.

"Tawaran pekerjaan keluar kota belum ada. Pengennya sih ke Jogja sama Bali dulu, tapi nanti dulu kali yah," ucapnya.

Sementara itu saat disinggung mengenai perkembangan kasus yang dihadapi, Eddies mengaku semuanya masih dalam proses.

Berita Rekomendasi

"Agenda masih mendengarkan saksi-saksi. Sekarang saksi-saksi yang ada memberatkan semua, tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas