Kuasa Hukum Ludwig Ingin Pihak Gereja Jadi Saksi
Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal memiliki keinginan untuk menghadirkan saksidari pihak Gereja
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal memiliki keinginan untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan digelar 5 Februari 2015. Rencananya Harvardy ingin saksi tersebut berasal dari pihak Gereja Yesus Sejati yang dikabarkan menjadi tempat pernikahan antara Jessica Iskandar dengan Ludwig.
"Menurut kami pihak gereja itu cukup kompeten untuk menunjukkan ada atau tidaknya perkawinan ini. Kalau tidak ada perkawinan, harusnya tidak bisa dicatat, apa yang mau dicatat?" ucapnya, saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (29/1/2014).
Hanya saja demi independensi, Harvardy tidak akan meminta secara langsung kehadiran saksi dari pihak gereja. Untuk itu ia meminta pihak pengadilan yang mengajukan permohonan.
"Cuma untuk menjaga independensi, kami meminta pengadilan untuk memanggil pihak gereja tersebut agar menjadi saksi," tuturnya.
Ia pun yakin bisa memenangkan kasus yang ditangani. Pasalnya bukti-bukti yang ada, baik dari pihaknya maupun seteru sudah sangat mendukung.
"Kami yakin, bukti-bukti yang kami ajukan sudah sangat kuat dan relevan untuk mendukung semua argumen. Dan kami melihat juga bukti tergugat dan tergugat 2 intervensi udah seharusnya pencatatan dibatalkan," tutupnya.