Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukti Pencurian Sudah Cukup, Suami Cita Citata Tak Ditahan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung memutuskan tidak menahan suami pedangdut Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bukti Pencurian Sudah Cukup, Suami Cita Citata Tak Ditahan
Tribun Jabar/Ichsan
Galih Purnama alias Ijonk, suami Cita Citata didampingi tim pengacaranya tengah menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (3/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung memutuskan tidak menahan suami pedangdut Cita Citata yang tengah dalam proses perceraian Galih Permana alias Ijonk.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menuturkan, setelah dilakukan analisa dan evaluasi kasus pencurian yang dilakukan tersangka, diputuskan tidak dilakukan penahanan.

"Sudah 1x24 jam, kami melakukan pendalaman, evaluasi dan analisa terhadap yang bersangkatan. Laporan sudah cukup bukti tindak pidana pencurian. Melihat pertimbangan tersebut kami putuskan tidak dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/2/2015).

Selain melihat hasil evaluasi, polisi juga mendapat jaminan dari keluarga, jika Ijonk tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Ada jaminan dari keluarga. Saat kami panggil kembali, yang bersangkutan bisa datang. Penjaminnya orang tuanya," ujarnya.

Ditanya apakah ada pembatasan dalam aktivitas Ijonk, Ngajib mengatakan Ijonk dapat beraktivitas seperti biasa termasuk hadir dalam proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Bandung.

"Boleh silahkan (hadir dalam proses sidang perceraian). Tidak ada batasan yang bersangkutan melakukan aktivitas," tutur Ngajib.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, suami pedangdut terkenal Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh salah satu temannya bernama Audi Reza Hartanto (Arez) atas tuduhan pencurian alat musik milik Arez di studio musik yang berada di Kota Bandung.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ijonk dijemput paksa oleh penyidik usai menghadiri proses sidang cerai di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/2) siang.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas