Mandra Akan Diperiksa sebagai Tersangka di Kejaksaan Pekan Depan
Mandra Naih alias Mandra 'Si Doel' diduga terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di TVRI yang nilainya Rp 16,5 miliar
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekan depan, artis Mandra akan mulai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengungkapkan hal itu, Sabtu (14/2).
Namun, Tony belum dapat memastikan tanggal persis pemanggilan Mandra. "Yang pasti pekan depan diperiksa lagi," ucap Tony.
Selain memeriksa Mandra, nanti juga akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Mandra Naih alias Mandra 'Si Doel' diduga terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya Rp 16,5 miliar.
Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek tersebut tanpa melalui tender pada 2012. Dia ditunjuk langsung oleh Direktur PT Media Art Image serta, Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI.
Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor 04/F:/FD/02/2015 . Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kemarin, Selasa, 10 Februari 2015.