Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mandra Diperiksa Bareskrim Soal Pemalsuan Surat

Komedian Mandra Naih alias Mandra, Kamis (5/3/2015) mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mandra Diperiksa Bareskrim Soal Pemalsuan Surat
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Mandra Naih alias Mandra, Kamis (5/3/2015) mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Tampak Mandra datang ke Bareskrim menggunakan pakaian serba hitam dan memakai topi. Untuk menghindri awak media, Mandra sempat menutupi wajah dengan tangannya saat masuk ke Bareskrim.

Berdasarkan informasi, Mandra akaan diperiksa atas laporan suatu kasus ke Bareskrim Polri soal pemalsuan surat. Dimana laporan tersebut sudah dilaporkan oleh kuasa hukum Mandra beberpa waktu lalu.

Laporan itu masih berkaitan dengan Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production, tersangka dugaan korupsi siap siap LPP TVRI tahun 2012.

Saat dikonfirmasi ke pihak Polri, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan kedatangan Mandra untuk diperiksa.

"Statusnya dia (Mandra) sebagai saksi pelapor. Dia akan diperiksa oleh penyidik atas laporan dari kuasa hukumnya. Ada kaitannya dengan kasusnya di TVRI," kata Rikwanto di PTIK, Jaksel.

BERITA TERKAIT

Hingga saat ini Mandra masih berada di Bareskrim Polri. Dan belum memberikan keterangan resmi pada awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas