Kasus Pelecehan Seksual Penyanyi Cilik TS Libatkan Interpol
Meski memiliki berbeda kewarganegaraan, namun tak menghambat keluarga TS untuk menyeret sang pelaku ke jalur hukum.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer TS (13), AD akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Meski memiliki berbeda kewarganegaraan, namun tak menghambat keluarga TS untuk menyeret sang pelaku ke jalur hukum.
"Yang pasti nanti kita libatkan interpol. Tinggal proses pemeriksaan di Mabes Polri lagi aja, karena kan AD warga negara asing," kata Eddy Ribut, kuasa hukum TS seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Atas laporan tersebut, AD dijerat beberapa pasal. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara . "Ancamannya 15 tahun," jelas Eddy.
TS melalui orangtuanya melaporkan AD atas dugaan pencabulan. Selama show di beberapa negara, TS diperlakukan tidak senonoh. Mulai dari diajak mandi bareng, di pegang bagian intim, hingga perlakuan tidak mengenakkan lainnya. (Icha/Tabloidnova.com)