Siang Ini Penyanyi Cilik TS dan Ayahnya Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan pada penyanyi TS (13) yang menjadi korban perbuatan cabul oleh seorang WN Singapura
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan pada penyanyi TS (13) yang menjadi korban perbuatan cabul oleh seorang WN Singapura berinisiaal MA atau MAD yang adalah mantan managernya.
Kuasa hukum TS, Eddy Ribut Harwanto mengatakan selain memeriksa TS, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa ayah dari TS, berinisial US.
"Siang ini ada jadwal pemeriksaan TS dan ayahnya (US), mereka masih dalam perjalanan," kata Eddy di Mabes Polri, Selasa(17/3/2015)
Eddy melanjutkan TS akan diperiksa sebagai korban sementara ayah TS akan diperiksa sebagai pelapor.
Diharapkan agar saat pemeriksan TS didampingi oleh psikolog dari Polri.
Dalam laporan bernomor LP/294/III/2015/Bareskrim, US ayah dari TS melaporkan MA atau MAD dengan dugan tindak pidana perlakuan salah dan erbuatan cabul terhadap anak Pasal 76B Jo pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Aksi perbuataan cabul itu dilakukan oleh terlapor pada TS di apartemen di Malaysia dan Singapura dalam dua bulan terakhir. Atas peristiwa itu, TS mengalami trauma.