Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Sidang Ketiga, Fariz RM Langsung Mojok Sambil Makan

Fariz Rustam Munaf kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jalani Sidang Ketiga, Fariz RM Langsung Mojok Sambil Makan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM bersama anak kembarnya Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa seusai mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan penyanyi senior Fariz Rustam Munaf kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Tiba dipengadilan sekitar 13.30 WIB, Fariz RM yang menggunakan kaos abu-abu langsung diarahakan menuju ruang tahanan khusus.

Sebelum masuk ruangan tersebut, dirinya mengantre depan pintu untuk dibukakan brogol yang terpasang ditangannya.

Fariz bersama tahanan lainnya telah disediakan makanan oleh petugas pengadilan. Pria berusia 56 tahun tersebut kemudian mengambil posisi duduk sudut kiri ruangan dan langsung membuka kotak makanan lalu menyantapnya.

Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tatie Hadianti ini beragendakan tanggapan eksepsi oleh para jaksa penuntut umum (JPU). Hari ini sidang ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu dengan agenda eksepsi dari terdakwa yang dibacakan oleh kuasa hukum.

Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain satu paket psikotropika jenis heroin, ganja, beberapa alat hisap shabu atau bong, alumunium foil, dan korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas