Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tessy Terpaksa Dipapah Petugas Kejaksaan Masuk Ruang Sidang

Dari dua bis yang masuk ke area parkir pengadilan, Tessy menumpang bis yang pertama. Ia juga menjadi orang pertama yang turun dari bis.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tessy Terpaksa Dipapah Petugas Kejaksaan Masuk Ruang Sidang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya, yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Terdakwa kasus narkoba, pelawak Tessy , tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 11.40 Wib. Bersama puluhan terdakwa lainnya, Tessy diangkut menggunakan bis Kejaksaan Negeri Bekasi, Rabu (18/3/2015).

Dari dua bis yang masuk ke area parkir pengadilan, Tessy menumpang bis yang pertama. Ia juga menjadi orang pertama yang turun dari bis.

Tessy yang dulunya gemuk, kini terlihat sangat kurus. Tubuh rentanya dibalut dengan kemeja berwarna putih dan celana hitam khas terdakwa yang akan menjalani persidangan.

Kepala Tessy juga dibalut dengan kupluk berwarna abu-abu yang sempat ia kenakan saat keluar dari Rumah Sakit Soekanto dan hendak dibawa ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Ketika turun dari bis, Tessy dibantu dan dipapah petugas kejaksaan berpakaian cokelat. Dari pantauan, Tessy terlihat kesulitan berjalan, malah agak terpincang-pincang. Ketika melihat ada kerumunan awak media, Tessy lalu menutupi wajahnya.

Tak ada komentar apapun yang meluncur dari mulut Tessy. Bahkan, ketika awak media menanyakan kabarnya, Tessy tak menghiraukan. Ia memilih langsung masuk ke ruang tahanan yang terletak di bagian belakang pengadilan. (Okki/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas