Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Bakal Hirup Udara Bebas pada 30 Maret

Nikita ditahan atas kasus penganiayaan atas kakak beradik Olivia Sandie dan Mae Sandie.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nikita Mirzani Bakal Hirup Udara Bebas pada 30 Maret
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani didampingi pengacara serta keluarganya saat memberikan pernyataan terkait penahanan kembali dirinya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015). Nikita kembali dijebloskan kedalam rutan atas kasus penganiayaan terhadap Beverly Sandie dan Olivia Sandie pada 2012 Silam di kawasan Kemang. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTANikita Mirzani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, 30 Maret 2015. Kabar ini rupanya dibenarkan oleh keluarga Nikita, Rini. "Iya, rencananya seperti itu (30 Maret)," kata Rini saat dihubungi, Jumat (20/3).

Meski akan bebas sepekan lagi. Nikita mengaku tak membutuhkan persiapan apapun. Sebab, sejak ditahan hingga saat ini, ia masih memikirkan putra bungsunya, Azka Raqila Ukra.

"Dia sih biasa-biasa aja, nyantai. Cuma ada sedihnya, baby-nya harus terpisah. Kalau kunjungan kan jam 7 pagi, kita bawa bayinya (ke tahanan) untuk disusui di sana. Jadi enggak ada halangan untuk baby Aska," ujar Rini.

Nikita ditahan atas kasus penganiayaan atas kakak beradik Olivia Sandie dan Mae Sandie. Saat itu hakim memutuskan Nikita ditahan selama 5 bulan. Tak terima, Nikita akhirnya melakukan banding. Hukumannya pun ditambah. Ia harus menjalani sisa masa hukumannya. (Icha/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas