Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Bisa Tidur Jelang Bebas, Nikita Mirzani: Kaya Pingin Dikawini

Raut wajah Nikita Mirzani (29) terlihat sumringah. Rona kebahagiaan terpancar jelas dari pemain film 'Comic 8' tersebut.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Bisa Tidur Jelang Bebas, Nikita Mirzani: Kaya Pingin Dikawini
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat berada didalam mobil pribadinya ketika menunggu hujan reda di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015). Nikita kembali dijebloskan kedalam rutan atas kasus penganiayaan terhadap Beverly Sandie dan Olivia Sandie pada 2012 Silam di kawasan Kemang. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raut wajah Nikita Mirzani (29) terlihat sumringah. Rona kebahagiaan terpancar jelas dari pemain film 'Comic 8' tersebut.

Pasalnya pada hari ini, Senin (30/3/2015) pukul 09.00 WIB Nikita menghidup udara bebas setelah mendekam selama 2 bulan 15 hari di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat keluar dari pintu gerbang, Nikita tetap terlihat seksi dimana ia mengenakan busana terusan warna hitam dengan belahan di bagian paha sepanjang 15 cm. Tidak seperti kebebasan Julia Perez ataupun Dewi Perssik, tidak banyak awak media ataupun masyarakat yang datang.

Nikita memang sudah menunggu saat-saat kebebasannya. Bahkan ia mengaku sempat tidak bisa tidur saking antusiasnya jelang bebas.

"Enggak bisa tidur kayak pengen dikawinin. Paling enggak sabar itu pengen ketemu anak," ungkapnya.

Nikita menjelaskan usai dari Rutan Pondok Bambu, ia ingin mengunjungi makam Olga Syahputra yang berada di TPU Malaka. Pasalnya komedian kemayu tersebut memiliki andil dalam karir Nikita di dunia hiburan.

"Ini mau ke makamnya Olga dulu. Mumpung dekat lokasinya jadi biar sekalian," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, setelah bebas pada awal Desember 2012, Nikita mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita dan tetap menghukum Nikita lima bulan penjara.

Alhasil Nikita harus menjalani sisa hukuman tiga bulan penjara atau 93 hari atas kasus penganiayaan yang dilakukannya tahun 2012 silam.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas