Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keluar Penjara, Nikita Mirzani Sudah Bisa Jaga Sikap

Nikita Mirzani (29) akhirnya menghirup udara bebas, Senin (30/3/2015). Ia kapok dan mulai menjaga sikap.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Keluar Penjara, Nikita Mirzani Sudah Bisa Jaga Sikap
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 2 bulan 15 hari atas kasus penganiayaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015). Nikita terlibat kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maisandy dan Beverly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani (29) akhirnya menghirup udara bebas, Senin (30/3/2015).

Ibu dua orang anak itu bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah mendekam selama 2 bulan 15 hari.

Pemain film 'Taman Lawang' itupun mengaku kapok berada di balik jeruji. Ia tidak ingin pengalaman pahitnya tersebut terulang kembali dikemudian hari.

"Ih nauzubillah minzalik, enggak mau lagi namanya di sini (rutan). Ini adalah pelajaran yang sangat berharga," katanya, Senin (30/3/2015).

Ibu dua orang anak itu berjanji akan memperbaiki kelakuannya selama ini. Bahkan mantan istri Sajad Ukra itu mengaku kini dirinya menjadi lebih sabar dalam menyikapi masalah.

"Kalau attitude Niki selalu jaga. Sekarang udah bisa ngontrol dan semuanya jadi harus lebih sabar dalam menyikapi masalah," ungkapnya.

Ibu dua orang anak itu menambahkan selama berada di dalam rutan, ia banyak mendapatkan pembinaan. Ia pun bersyukur pernah merasakan pengalaman berada

BERITA REKOMENDASI

"Berat loh ujiannya di dalam tapi ya alhamdulillah, semuanya bisa dilewati dengan baik," tutupnya.

Sekadar informasi, setelah bebas pada awal Desember 2012, Nikita mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita dan tetap menghukum Nikita lima bulan penjara.

Alhasil Nikita harus menjalani sisa hukuman tiga bulan penjara atau 93 hari atas kasus penganiayaan yang dilakukannya tahun 2012 silam.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas