Keluarga Belum Mengurus Proses Administrasi Pemakaman Olga Syahputra
Berkas administrasi pemakaman pelawak Olga Syahputra belum diurus oleh pihak keluarga.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas administrasi pemakaman pelawak Olga Syahputra belum diurus oleh pihak keluarga.
Menurut pengakuan petugas makam hingga hari keenam kematian Olga, dari pihak keluarga belum memberikan kelengkapan surat-surat yang berkaitan dengan proses pemakaman.
"Ahli waris Olga belum ada. Dari kartu pendaftar pun kita belum memegang," ujar Mahorip, petugas Pelayanan pemakaman TPU Malaka, kepada Tribunnews.com, di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2015).
Petugas pemakaman juga mengaku baru mendapatkan permohonan perizinan pemakaman secara lisan dari pihak keluarga.
"Surat kematian belum masuk juga, kita baru mendapat amanat baru secara lisan." tutur Mahorip
Petugas pemakaman masih memberikan kelonggaran kepada pihak keluarga karena masih dalam suasana berduka.
Hal ini ironis mengingat persyaratan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi untuk jenazah baru harus memberikan beberapa surat diantaranya Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan, Surat Pemeriksaan Jenazah, membayar retribusi makam, surat pemeriksaan jenazah dan menerima surat izin penggunaan tanah makam.
Olga masuk kepada jenazah baru karena keluarga Olga belum pernah dimakamkan di TPU ini.
"Kita hanya menunggu saja kapan waktu untuk membahas masalah surat-surat dengan keluarga," ujar Mahorip.