Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Okan Cornelius Wajib Kirim Rp10 Juta Per Bulan Pada Mantan Istri

Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Okan Cornelius Wajib Kirim Rp10 Juta Per Bulan Pada Mantan Istri
twitter
Okan Kornelius dan Viviane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Okan Cornelius dan Viviane resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin usai sidang putusan cerai kliennya dengan Okan.

Untuk hak asuh anak, kata Sandy, mereka berdua akan mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal.

Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.

"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.

Adapun dalam putusan ini baik Okan ataupun Viviane tidak hadir dalam persidangan. Menurut Sandy, Viviane dan Okan sedang berlibur ke Hongkong sejak awal bulan.

"Kami sudah konfirmasi ke mereka dua sampai tiga hari sebelum putusan sidang. Kami berharap mereka hadir. Tapi karena tidak bisa, maka kami (masing-masing kuasa hukum) yang hadir," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas