Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Repotnya Musisi Thomas Ramdhan Setelah Dompetnya Hilang, Identitas di Paspor Tak Sesuai

Hal paling merepotkan ketika kehilangan dompet adalah mengurus surat dan kartu yang hilang bersama dompet tersebut. Ini dialami musisi Thomas Ramdhan.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Repotnya Musisi Thomas Ramdhan Setelah Dompetnya Hilang, Identitas di Paspor Tak Sesuai
Ist
Thomas Ramdhan, Gitaris Band Gigi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hal paling merepotkan ketika kehilangan dompet adalah mengurus surat dan kartu yang hilang bersama dompet tersebut.

Begitu pula yang dialami pemain bas band Gigi, Thomas Ramdhan (48). Awal April lalu, Thomas kehilangan dompet yang mungkin terjatuh dalam perjalanan pulang dari daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Dia harus mengurus surat kehilangan dan memblokir rekening bank atas namanya serta mengurus ulang pembuatan kartu ATM. Proses memblokir rekening relatif mudah karena dia cukup menelepon dan pemblokiran langsung terjadi.

"Ketika mengurus pembuatan ATM baru, saya pusing. Pihak bank meminta KTP, padahal KTP saya hilang bersama dompet tersebut. Saya hanya punya KTP lama yang kedaluwarsa dan paspor, " kata Thomas di Jakarta, Jumat (3/4).

Berdasarkan KTP lama, identitas Thomas cocok dengan yang ada di akun rekeningnya. Sementara berdasarkan paspor, nama Thomas berbeda karena terdiri atas tiga kata.

"Paspor itu diperpanjang tahun lalu dan bukan saya yang menambahkan menjadi tiga kata. Paspor itu dipakai untuk ke Tanah Suci yang sesuai ketetapan imigrasi negara bersangkutan harus terdiri atas tiga nama," kata Thomas.

Dia makin pusing karena pihak bank hanya menerima KTP dan karena ada libur pada awal April, Thomas tak bisa segera membuat KTP baru. "Saya pakai surat kehilangan dari polisi, paspor, dan KTP lama, ternyata tetap tidak laku di bank. Bagaimana ini?" tanyanya dengan kebingungan yang bertambah. (TIA)

Berita Rekomendasi
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas