Jessica Iskandar Bersyukur Gugatan Ludwig Ditolak PTUN
Artis Jessica Iskandar berhasil memenangkan gugatan yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jessica Iskandar berhasil memenangkan gugatan yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur. Meski perjuangan Jessica belum usai, tapi Jessica sangat bersyukur atas hasil sidang tersebut.
"Aku bersyukur, artinya kebenaran masih bisa ditegakkan. Itu aku lakukan untuk masa depan anak aku," ucap Jessica saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta, Minggu (19/4/2015).
"Keputusan Majelis Hakim itu bikin aku sangat senang, dan membuktikan hukum masih berjalan lancar," sambungnya.
Meski gugatannya di PTUN telah ditolak majelis hakim, namun persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih terus berlangsung. Dia pun tidak tahu bagaimana hasil yang akan diterimanya nanti.
"Aku nggak ngerti hukum. Aku berharap yang terbaik pastinya. Apalagi aku nggak minta apa-apa. Aku ingin anak aku jelas dan tahu siapa bapaknya. Kalau yang lainnya, aku gak minta apa-apa," ungkapnya.
Ibu satu anak itu menuturkan, hasil persidangan di PN Jakarta Selatan nanti, dapat memberikan kejelasan soal status anaknya, El Barack Alexander. Jessica juga sering mengatakan dirinya tidak mengharapkan nafkah dari Ludwig.