Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Giliran Artis TM Diperiksa Polisi lantaran Diduga Jual Diri via Mucikari RA

Sejauh ini, polisi belum mau merinci sejauh mana keterlibatan antara TM dengan Obbie

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Giliran Artis TM Diperiksa Polisi lantaran Diduga Jual Diri via Mucikari RA
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah tertangkapnya mucikari artis Robby Abbas alias Obbie atau RA, artis serta model berinisial AA ikut menjalani pemeriksaan.

Belakangan, menurut kuasa hukum RA, Peter Ell, polisi sebenarnya akan menggali informasi dari seorang wanita yang berprofesi sebagai artis inisial TM.

Artis itu diduga masuk ke dalam 'daftar panas' wanita yang 'dijual' Obbie kepada pria hidung belang.
Menurut keterangan pihak kepolisian, mereka sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap artis inisial TM. Pemeriksaan itu dilakukan satu hari yang lalu.

"Ya, menambah satu saksi lagi. Sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) inisial TM. Ia termasuk dari 200 nama. BAP kemarin selanjutnya akan kita dalami," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audie Latuheru, saat dijumpai Rabu (27/5/2015).

Sejauh ini, polisi belum mau merinci sejauh mana keterlibatan antara TM dengan Obbie. Namun, polisi memastikan kalau pihaknya sudah memeriksa wanita yang bersangkutan sebagai saksi atas kasus prostitusi artis.

"Saksi (TM) sudah dipanggil. Sudah diperiksa. Masih kita dalami. (TM sudah diperiksa) Satu kali," kata Audie.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas