Krisna Mukti Terbang ke Spanyol saat Jadwal Sidang Cerai Perdana
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada 9 Juni 2015. Namun, anggota Komisi X DPR RI itu berhalangan hadir karena dinas ke luar negeri.
"Perceraian pertama tanggal 9 Juni. Saya enggak bisa hadir, tapi bukan mangkir ya. Ada misi budaya ke luar negeri, ke Maroko dan Spanyol," kata Krisna kepada wartawan dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Meski tak bisa hadir di sidang perdana, Krisna berharapkan permasalahan rumah tangga yang berbuntut ke ranah pidana lantaran saling lapor ke Polda Metro Jaya itu dapat diselesaikan secara damai. "Proses perceraian akan tetap berjalan. Tapi untuk masalah pidana ini yang harus distop," ujar dia.
Menurut Krisna, andai pihak Devi tak mau berdamai dengan saling mencabut berkas laporan di Polda Metro Jaya, dirinya tak ingin memaksa Devi. "Ya sudah kalau tak di apresiasi enggak baik. Jadi, yang punya masalah dari pihak mereka," ucapnya.