Pengacara Mucikari RA: Kita Ingin Semua Artis Dipanggil, Biar Lengkap
Ada kemungkinan polisi akan mendatangkan saksi atau petunjuk baru terkait kasus prostitusi ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Pertengahan pekan lalu, berkas perkara kasus prositusi artis dengan tersangka mucikari RA, sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah nyaris satu pekan, belum ada kabar terkait berkas yang sudah diserahkan, apakah bisa lanjut ke persidangan, atau dikembalikan ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Hari ini, pengacara RA, Pieter Ell, menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasus kliennya. Sayangnya, Pieter harus kecewa lantaran berkas kliennya belum dinyatakan P21, alias rampung.
"Ke sini untuk ngecek perkembangan kasus. Setelah ketemu, jaksa penyelidik ada dua orang, ternyata berkas belum kelar," kata Pieter seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com
Saat dijumpai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015), Pieter mengatakan dirinya tak mau mengumbar apa saja yang membuat berkas perkara itu belum dinyatakan lengkap. Ada kemungkinan polisi akan mendatangkan saksi atau petunjuk baru terkait kasus prostitusi ini.
"Kemungkinan ada petunjuk baru, makanya belum P21. Yang lebih tahu pihak kejaksaan. Ya, memang dari dulu kan kita ingin semua artis dipanggil ya, biar lengkap," pungkas Pieter.