Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mucikari RA Bakal Bongkar Praktik Prostitusi Artis di Pengadilan

Pieter Ell telah mempersiapkan segala sesuatu dalam persidangan perdana RA.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mucikari RA Bakal Bongkar Praktik Prostitusi Artis di Pengadilan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, kuasa hukum Robbie Abbas alias RA (31), akan membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis dan pengusaha.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana kasus prostitusi yang menyeret terdakwa RA pada 18 Agustus 2015. Sidang beragenda pembacaan dakwan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).

Pieter mengaku akan mempelajari dakwaan yang didakwakan jaksa kepada RA. Setelah, dakwaan tersebut diketahui pihaknya mempersiapkan sejumlah saksi-saksi.

"Kami akan melihat dulu dakwaannya. Setelah itu, kami melihat siapa saksi yang akan dihadirkan termasuk membongkar siapa saja yang terlibat," tutur Pieter saat dihubungi Kamis (13/8).

Pieter Ell telah mempersiapkan segala sesuatu dalam persidangan perdana RA. Dia sudah memberikan pengarahan kepada RA untuk menghadapi persidangan pertamanya.

"Kami sudah menerima jadwalnya dan sudah membriefing dengan Robie. Ini kan sidang pertamanya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas