Akhirnya, Fariz RM Bebas
Penyanyi gaek Fariz RM sudah dibebaskan dari tahanan akibat kasus narkoba yang menimpanya pada 6 Januari.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyanyi gaek Fariz RM sudah dibebaskan dari tahanan akibat kasus narkoba yang menimpanya pada 6 Januari.
Fariz RM yang seharusnya bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang bulan Oktober. Kebebasannya dipercepat dua bulan karena mendapat remisi kemerdekaan 17 Agustus.
"Alhamdulillah, saya percaya kalau berserah diri kepada Allah pasti baik-baik saja," ucap Fariz RM saat ditemui di Jalan Pinguin II Blok CB/15, Bintaro Jaya III, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2015).
Menurut pelantun Sakura itu dirinya beserta pengacaranya Hendra Heriansyah. Alhasil ini merupakan pencapaian yang luar biasa.
"Boleh dibilang saya tidak mengalami kesulitan baik moril maupun materil. Khususnya dalam kasus narkoba yang saya alami ini, alhamdulillah akhirnya beres juga," tutur pelantun Barcelona itu.
Ia menjelaskan kenapa dirinya mendapat remisi karena selalu bersikap kooperatif. Makanya akhirnya ia mendapat jalan keluar dari pihak terkait yakni BNN serya majelis hakim Jakarta Selatan.
"Iya saya selalu kooperatif, baik kepada BNN, majelis hakim serta rumah tahanan C1 Cipinang. Dan saat divonis 8 bulan kami juga tak menolak tapi menjalaninya," ujarnya.
Fariz RM ditangkap Polres Jakarta Selatan karena mengkonsumsi sabu pada 6 Januari. Fariz dituntut jaksa 10 bulan dan keputusan hakim hanya 8 bulan penjara.
Fariz mendapat perlakuan serta perhatian yang luar biasa meski diperlakukan yang sama dengan tahanan lainnya. (Wahyu Tri Laksono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.