Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pakaian Dalam Artis yang Diduga Jadi PSK Dipajang di Sidang Mucikari RA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang mucikari RA alias Robby Abbas

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pakaian Dalam Artis yang Diduga Jadi PSK Dipajang di Sidang Mucikari RA
Tribunnews/JEPRIMA
Robbie Abbas Mucikari artis AA, saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Robbie Abbas terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang mucikari RA alias Robby Abbas. Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini berencana akan menghadirkan saksi dari pihak polisi.

Selain seorang saksi polisi yang diajukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di dalam ruang sidang juga sudah dikeluarkan beberapa barang bukti yang sudah disita pihak kepolisian resor Jakarta Selatan.

Beberapa barang bukti itu, sempat ‘dipamerkan’ ketika polisi melakukan gelar perkara. Barang bukti itu antara lain ponsel dan pakaian dalam seorang artis yang merangkap sebagai PSK.

"Buktinya antara lain HP kemudian underwear. Banyak lah, capture percakapan RA dan para artisnya," kata Pieter Ell saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Sempat diberitakan tabloidnova.com sebelumnya, bahwa Robby Abbas ditangkap oleh satuan reserse kriminal umum Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) malam di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Bersama sang mucikari, diamankan pula seorang DJ sekaligus artis wanita berinisial AA yang barang buktinya berupa pakaian dalam, diamankan pihak kepolisian. Namun AA dibebaskan polisi karena berstatus sebagai saksi. (Novrina/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas