Amel Alvi Bakal Jadi Saksi di Sidang Mucikari RA? Ini Jawaban Pengacara
Amel yang awalnya lugas memberikan keterangan soal penangkapannya di Makassar tiba-tiba menolak menanggapi masalah yang sama.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARA – Pengacara Minola Sebayang selaku kuasa hukum artis peran dan DJ Amel Alvi, enggan berkomentar mengenai kemungkinan kliennya dijadikan saksi dalam persidangan Robby Abbas alias RA yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Amel Alvi kerap disebut-sebut sebagai artis AA yang terlibat dalam prostitusi online yang dikelola RA.
"Kalau sidang RA no comment," ujar Minola dalam wawancara usai menjadi bintang tamu program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).
Sebaliknya, Minola memilih untuk mengkritik sidang kasus prostitusi yang memperkarakan RA sebagai mucikari para artis. "Jadi itu sidang yang tertutup oleh umum. Artinya, materi yang terjadi itu tidak ingin dipublikasikan. Salah dong," ujarnya.
"Jadi kalau mau minta keterangan hanya bisa ke majelis hakim, jaksa, pengacara. Tapi mereka enggak bisa berikan statement. Mereka memang secara hukum mesti tertutup," sambungnya.
Sementara itu, Amel yang awalnya lugas memberikan keterangan soal penangkapannya di Makassar tiba-tiba menolak menanggapi masalah yang sama. Ia lantas menghindar dan berjalan perlahan memasuki mobilnya.